Sebuah sel manusia
tipikal dibatasi oleh membran sel denga sitoplasma akuosa yang didalamnya
mengandung nukleus dan berbagai organel. Membran
sel memberi bentuk sel dan melekatkan sel pada sel-sel lain. Funsi membran
sel sebagai pintu gerbang, yang memungkinkan transpor selektif zat-zat makanan
dan produk buangan ke dalam dan ke luar sel, membangkitkan potensial membran,
dan bekerja sebagai saluran komunikasi untuk kontrol sinyal dan sekitar tubuh.
Nukleus
mengandung genom DNA, yang mengode untuk sintesis protein. Fungsi retikulum endoplasmik dan aparatus golgi bersama-sama menyintesis
protein di bawah kontrol RNA di dalam ribosom menurut perintah DNA. Mitikondria merupakan organel yang
terlibat dalam produksi ATP, sirkulasi energi didalam sel. Lisosom merupakan kemasan
enzim-enzim pencernaan yang dibatasi membran yang memecah debris intraseluler
dan bahan-bahan yang difagositosis.
Cara cedera pada
sel meliputi kekurangan oksigen (hipoksia) atau zat-zat makanan yang penting,
agen-agen fisik (misal, trauma mekanis, panas atau dingin yang ekstrem,
radiasi, syok listrik), agen-agen kimia dan obat-obatan, agen-agen infeksius,
reaksi-reaksi imunologik, dan kelainan-kelainan genetik (misal, banyaknya
kelainan metabolisme bawaan yang berasal dari kelainan enzimatik).
Susuna perubahan
pada suatu sel yang mengalami cedera, pada awalnya, biokimia, kemudian
fungsional, dan akhirnya perubahan morfologik (lesi). Perubahn-perubahan
subletal atau reversibel pada sel-sel yang cedera meliputi pembengkakan seluler
dan perubahan hidropik (droplet air) di dalam sitoplasma yang disebabkan oleh
kegagalan pompa Na+/K+ di dalamsel-sel. Lemak dapat juga tertimbun di dalam sel
(infiltrasi atau degenerasi lemak) dalam keadaan makan berlebihan, kelaparan,
atau alkoholisme.
Nekrosis merupakan
jenis kematian sel irevesibel yang terjadi ketika terdapat cedera berat atau
lama hingga suatu saat sel tidak dapat beradaptasi atau memperbaiki dirinya
sendiri. Inti sel mengalami penghancuran progresif yang diketahui sebagai piknosis, karioreksi, dan akhirnya kariolisi. Jaringan yang berbeda tipikal
menunjukan pola nekrosis morfologis yang berbeda ; koagulatif (jantung, ginjal,
limpa); likuefaktif (otak dan medulla spinalis); kaseosa (paru); ganren kering
(ekstremitas); gangren basah (usus); dan nekrosis lemak enzimatis (pankreas).
Indikator lokal dan
sistemik pada nekrosis adalah hilangnya fungsi organ (jika cukup jelas),
peradangan disekitar daerah nekrosis, demam, malese, leukositosis, dan
peningkatan enzim-enzim serum.
Telah dikenal tiga
jenis utama klasifikasi patologik: klasifikasi distrofi terjadi di daerah
nekrosis walaupun kalsium serum normal dan tidak adanya gangguan metabolisme
kalsium; klasifikasi metastatik terdiri atas penimbunan garam-garam kalsium di
dalam jaringan lunak pada tubuh dan hampir selalu terjadi pada keadaan adanya
gangguan metabolisme kalsium (misal, hiperparatiroidisme); dan kalkuli adalah
batu, biasanya mengandung kalsium, yang membentuk sistem duktus pada suatu
organ.
Apoptosis (diucapkan
ap-a-tow’-sis) adalah jenis kematian sel atau bunuh diri sel terprogram yang
dimediasi sel yang merupakan bagian pusat perkembangan normal, berbeda dengan
nekrosis, yang tidak terdapat pada perkembangan normal dan merupakan respons
terhadap cedera atau kerusakan toksik. Apoptosis secara khas mengenai sel-sel
individu yang tersebar dan tidak mengakibatkan peradangan, berbeda dengan
nekrosis, yang biasanya mengenai jalur-jalur sel-sel disebelahnya dengan daerah
yang dikelilingi oleh peradangan. Apoptosis terlibat dalam organogenesis;
homeostasis jaringan seperti destruksi sel-sel yang terinfeksi oleh virus,
sel-sel kanker, atau kerusakan DNA; dan perbaikan sistem imun untuk mengangkat
klon-klon autoreaktif.
Kriteria untuk
kematian somatik adalah terhentinya fungsi sirkulasi secara irevesibel (denyut
jantung), fungsi pernapasan (bernapas), dan fungsi otak (tidak ada semua
tanda-tanda respons, termasuk refleks-refleks batang otak dan
elektroensefalogram isoelektrik).
Perubahan-perubahan
postymortem meliputi rigormortis (kekakuan),
livor mortis (warna ungu kebiruan), algor mortis (pendinginan), dan autolisis (pencairan diri). Dan
penentuan waktu kematian secara pasti oleh dokter secara luas masih fiksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar